Jadwal SIM Keliling Bandung, Kabupaten Bandung dan Sumedang Hari Ini Jumat 8 Desember 2023

Yudhi Prasetiyo, Otowheel
- Jumat, 8 Desember 2023 | 07:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Desember 2023 (Otowheel.id/Yudhi P)
Jadwal SIM Keliling Desember 2023 (Otowheel.id/Yudhi P)

Otowheel.id - Selalu pastikan SIM Anda masih berlaku. Warga Bandung, Kabupaten Bandung dan kabupaten Sumedang yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling di wilayahnya masing-masing hari ini Jumat 8 Desember 2023.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.

Layanan SIM Keliling Bandung, kabupaten bandung dan Kabupaten Sumedang hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi, jangan sampai kelewatan!

Baca Juga: Honda Accord RS Hybrid Resmi Meluncur, Harga Rp960 Juta Lebih Canggih dan Sporty

SIM Keliling Sumedang
Jumat, 8 Desember 2023, berlokasi di Asia Plasa Sumedang

SIM Keliling Bandung
Jumat 8 Desember 2023
Mobil 1 - The King Shopping Centre Jl. Kepatihan Bandung
Mobil 2 - Lucky Square Jalan Antapani

SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jumat, 8 Desember 2023
-Taman Kota Baleendah
-Alun-Alun Ciwidey

Baca Juga: Nama Chery Omoda 5 EV Diganti Menjadi Omoda E5, Ini Penjelasannya

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2.Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar
3.Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Baca Juga: GIICOMVEC akan Berlangsung 7-10 Maret 2024 , Sasar Key Buyer dari Berbagai Lini Industri

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X