Gaikindo Resah, Banjir Truk Impor Ancam Eksistensi Industri Otomotif Lokal

Yudhi Prasetiyo, Otowheel
- Senin, 13 April 2026 | 08:46 WIB
Mobil Konsep Daihatsu UNIFORM TRUCK, mobil konsep BEV bersegmen niaga yang ditampilkan pada Japan Mobility Show 2023.*/   (DAIHATSU)
Mobil Konsep Daihatsu UNIFORM TRUCK, mobil konsep BEV bersegmen niaga yang ditampilkan pada Japan Mobility Show 2023.*/ (DAIHATSU)



Otowheel - Industri otomotif domestik saat ini tengah menghadapi tekanan berat. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menengarai bahwa tingginya angka impor kendaraan niaga menjadi pemicu utama melambatnya performa sektor ini di tanah air.

Masuknya kendaraan niaga secara utuh atau Completely Built Up (CBU) menciptakan medan pertempuran yang tidak setara bagi produsen lokal. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa harga unit impor seringkali jauh lebih murah sehingga produk rakitan dalam negeri sulit bersaing.

"Kendaraan tersebut mungkin diimpor dalam keadaan utuh dan harganya menjadi tidak kompetitif (bagi pemain lokal)," ujar Kukuh.

Baca Juga: Dominasi Daihatsu Gran Max di Sektor Niaga: Catatkan Penjualan Hingga 900 Ribu Unit

Murahnya harga kendaraan impor, terutama dari negara dengan volume produksi raksasa, memungkinkan mereka merusak harga pasar. Hal ini berimbas pada menyusutnya pangsa pasar kendaraan komersial nasional.

Selain masalah harga, Gaikindo menyoroti adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah oleh produk-produk impor tersebut. Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi perhatian:

Maraknya Impor Ilegal: Banyak truk impor, khususnya dari Cina, masuk ke Indonesia secara ilegal untuk kebutuhan sektor pertambangan.

Baca Juga: Kejar Target Transisi Energi, Pemerintah Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Standar Euro 4 Diabaikan: Berbeda dengan produsen lokal yang wajib memenuhi standar emisi Euro 4, banyak truk impor yang justru mengabaikan regulasi lingkungan ini.

Manipulasi Bahan Bakar: Truk impor seringkali masih menggunakan mesin standar Euro 2 yang bisa menenggak solar murah (di bawah CN 51).

Sebagai perbandingan, kendaraan standar Euro 4 yang dirakit di Indonesia diwajibkan menggunakan bahan bakar diesel dengan kadar cetane minimal 51. Ketimpangan biaya operasional ini membuat konsumen lebih tergiur memilih unit impor meskipun melanggar ketentuan lingkungan.

Baca Juga: Musda IOF Jawa Barat 2026, Ayi Supriatna Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2026–2030

Dampak Terhadap Pasar Domestik

Situasi ini menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat. Penurunan penjualan kendaraan niaga nasional bukan semata-mata karena daya beli yang hilang, melainkan karena pasar dibanjiri oleh produk luar yang tidak mengikuti "aturan main" yang berlaku di Indonesia.

Kukuh menegaskan bahwa tantangan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar industri otomotif dalam negeri tidak semakin tergerus oleh kehadiran armada asing yang berkompetisi secara tidak adil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X