Otowheel.id - Layanan SIM Keliling Sumedang ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Mengenal Fitur Anti Maling Hyundai Bluelink Stolen Vehicle
Adapun jadwal SIM keliling Sumedang selama 6 hari ini Selasa- Sabtu 17-21 September 2024, sebagai berikut:
Selasa, 17 Juli 2024, Alun-alun Tanjungsari
Rabu, 18 Juli 2024, Kantor Kecamatan Cimanggung
Kamis, 19 Juli 2024, Kantor Kecamatan Ujung jaya
Jumat, 20 Juli 2024, Alun-alun Tegal Kalong
Sabtu, 21 Juli 2024, Alun-alun Kabupaten SUmedang.***
Artikel Terkait
Adira Finance Syariah Bersama Danamon Syariah dan Zurich Syariah Gelar Festival Pasar Rakyat (FPR) 2024 di Pasar Rangkasbitung
GIIAS Bandung 2024 Hadir! Diskon Khusus dan Inovasi Terbaru dari 18 Merek Kendaraan
Rencana Besar MotoGP: Carmelo Ezpeleta Ungkap Perubahan Grand Prix 2026!
Valentino Rossi Kenang Duel Maut di Barcelona 2009: 'Perebutan Gelar yang Tak Terlupakan!'
Inovasi Honda di MotoGP: Zarco Optimis, Joan Mir Masih Ragu
Honda Berkolaborasi dengan Institut Teknologi India Melakukan Penelitian Teknologi AI