Cek SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Selasa-Sabtu 17-21 September 2024

Yudhi Prasetiyo, Otowheel
- Selasa, 17 September 2024 | 07:28 WIB
SIM Keliling Cimahi September 2024. (Otowheel.id/Satpalpolrescimahi)
SIM Keliling Cimahi September 2024. (Otowheel.id/Satpalpolrescimahi)

Otowheel.id - Ini adalah informasi terbaru tentang jadwal, lokasi, dan layanan yang tersedia dalam program SIM keliling di Kota Cimahi.

Dengan informasi ini, Anda dapat dengan mudah merencanakan waktu dan tempat yang sesuai untuk mengurus SIM Anda dengan cepat dan efisien.

Bagi warga sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.

Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Selasa-Sabtu 17-21 September 2024:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sumedang, Selasa- Sabtu 17-21 September 2024

Selasa, 17 September 2024 , di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat

Rabu, 18 September 2024 , di Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi

Kamis, 19 September 2024 , di Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi

Jumat, 20 September 2024 , di Kota Baru Parahyangan Ex Giant, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat

Sabtu, 21 September 2024, di Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi

Baca Juga: Mengenal Fitur Anti Maling Hyundai Bluelink Stolen Vehicle

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X