Insentif Berakhir, Harga Mobil Listrik Impor Diprediksi Melonjak Tajam

Yudhi Prasetiyo, Otowheel
- Selasa, 16 September 2025 | 08:30 WIB
Mobil listrik memang aman digunakan untuk berkendara saat hujan maupun kondisi banjir. (Otowheel.id/Dok. Wuling)
Mobil listrik memang aman digunakan untuk berkendara saat hujan maupun kondisi banjir. (Otowheel.id/Dok. Wuling)

Otowheel - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk mobil listrik yang diimpor secara utuh (CBU) per 31 Desember 2025.

Kebijakan ini diperkirakan akan menyebabkan lonjakan harga mobil listrik impor hingga 30-40% karena kembali diberlakukannya bea masuk dan PPnBM normal.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), impor mobil CBU ke Indonesia meningkat pesat.

Baca Juga: MG Tambah Jaringan Dealer 3S di Yogyakarta dan Sukabumi

Sejak Januari hingga Juli 2025, total impor mencapai 76.755 unit, naik drastis dari 4.657 unit pada periode yang sama di tahun 2024. Setelah insentif berakhir, mobil listrik impor akan dikenakan tarif pajak kumulatif hingga 77%, yang mencakup bea masuk 50%, PPnBM 15%, dan PPN 12%.

Sebagai upaya untuk menekan harga, pemerintah mendorong produsen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Mulai tahun 2026, produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan TKDN minimal 40%, yang akan ditingkatkan menjadi 60% pada tahun 2027. Jumlah produksi lokal juga harus setara dengan kuota impor yang mereka terima.

Penurunan harga yang signifikan hanya akan terjadi jika TKDN diterapkan pada komponen-komponen bernilai tinggi seperti baterai.

Jika hanya mengandalkan suku cadang sederhana, harga kendaraan tidak akan turun secara berarti, dan menengah (IKM) lokal yang kompeten sebagai produsen tier 2 dan tier 3.

Baca Juga: Insentif Impor Mobil Listrik Tidak Dilanjutkan, Pemerintah Dorong Produksi Lokal

Jika transisi ini terlambat atau TKDN hanya dipenuhi dengan komponen murah, harga mobil listrik di pasar akan tetap tinggi.

Dengan demikian, keberhasilan program TKDN dan produksi lokal akan menjadi kunci utama agar harga mobil listrik tetap terjangkau di Indonesia setelah insentif berakhir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X