Otowheel.id - Layanan SIM Keliling Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan di SIM Keliling Karawang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk waktu layanan SIM Keliling Karawang 18-22 Juli 2023, dibuka mulai pukul 08.00 s / d 15.00 WIB.
Baca Juga: SIM Keliling Purwakarta, 17-22 Juli 2023, Pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: SIM Keliling Kota Cimahi, 17-22 Juli 2023, 4 Titik Lokasinya di Pintu Barat Cimahi Mall
Syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM Keliling Karawang sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bandung 17-22 Juli 2023, SIM A dan C Mulai Pukul 08.00 WIB
Berikut ini layanan SIM Keliling Karawang, Selasa hingga Sabtu 18-22 Juli 2023.
1. Selasa 18 Juli 2023 : Yogya Grand Karawang
2. RABU 19 Juli 2023 : Gebyar Paten PEMDA Karawang
3. KAMIS 20 Juli 2023 : Mall Cikampek
4. JUMAT 21 Juli 2023 : Gebyar Paten PEMDA Karawang
5. SABTU 22 Juli 2023 : Parkiran Mega Mall.***
Artikel Terkait
Mengungkap Kisah Sukses Tetsuya Harada: Dari Juara 250cc hingga Perjalanan Menjadi Pembalap Legendaris Jepang
Menggabungkan Warisan dan Inovasi: Triumph Merilis Edisi Terbatas T100 Bonneville dan NFT 3D!
Menuju Era Baru: Yamaha Mengungkap Potensi Hidrogen dalam Industri Sepeda Motor
Soal Polemik Jual Mobil Bekas, Auto2000 Beri Solusi yang Mudah, Aman, dan Nyaman Bisa Tukar Mobil Baru
Tiga Pembalap Honda Racing Indonesia Juara di Tiga Kelas Berbeda di Seri Kedua Kejurnas ISSOM 2023