Otowheel.id - Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM?
Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Inilah 3 Mobil Honda yang Mendapatkan Penghargaan di Amerika Serikat
Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung diselenggarakan Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung.
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM di SIM keliling Kabupaten Bandung:
-SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
-e-KTP dan fotokopiannya
-Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
Baca Juga: Gelaran Pamungkas Adira Festival 2023 di Makasar Berlangsung Meriah
Berikut ini jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu 13 Desember 2023
Rabu, 13 Desember 2023
-Kantor Kecamatan Pangalengan
-Kantor Kecamatan Ciparay
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3.Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4.Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5.Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Artikel Terkait
Tim Papa Kilo dan GSrek WJC Hardcore Donasikan Bonus Juara GrandTour Adventure Rally Untuk Panti Asuhan Ulul Albab
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Sabtu 9 Desember 2023
Setelah Wuling, Kini Neta Kasih Garansi Seumur Hidup Untuk Mobil Listriknya
Inilah Fitur-fitur Canggih yang Ada di Honda Accord RS Hybrid
Mengenal Fitur ESP di Kendaraan Suzuki, khususnya untuk Kondisi Hujan
Inilah Catatan Penjualan Suzuki Saat di GIIAS Bandung 2023